Skip to Content
oil rigs on body of water

KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah kebijakan strategis Pemerintah sebagai pengembangan  pusat pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi nasional, mendukung industrialisasi, dan memperbesar penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Kawasan dengan fasilitas dan kemudahan yang ultimate dihadirkan bagi investor dalam dan luar negeri.  

Discover it

Peluang Bisnis

Bidang usaha yang dapat dikembangkan di KEK

aerial view photography of boats on seashore

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata 

Sektor bisnis meliputi beragam layanan seperti hospitality, keuangan, pendidikan, kesehatan, konsultasi, teknologi informasi, dan lainnya. 

aerial photo of gray metal parts

Kawasan Ekonomi Khusus Industri 

Sektor bisnis yang krusial menjadi pilar utama penyerapan tenaga kerja, mencakup industri konstruksi barang, perakitan, dan produksi massal lainnya 

FASILITAS & KEMUDAHAN

Dasar Hukum : Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus

Apa yang kami tawarkan ke klien?


person holding pencil near laptop computer
man wearing white and black plaid button-up sports shirt pointing the silver MacBook

Pendampingan

Perusahaan kami menawarkan layanan pendampingan penuh selama tahun pertama setelah KEK ditetapkan, memastikan kawasan dapat beroperasi secara optimal. Kami siap mendukung dalam berbagai aspek, mulai dari pendampingan selama Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KEKpenyusunan laporan triwulan sesuai ketentuan, hingga bimbingan dalam memperoleh berbagai fasilitas dan insentif bagi Badan Usaha maupun Pelaku Usaha di dalam KEK. Dengan pengalaman dan keahlian kami, proses operasional KEK Anda akan lebih terstruktur, efisien, dan sesuai dengan regulasi, sehingga dapat berkembang pesat dan menarik lebih banyak investasi.    

selective focus photography of three books beside opened notebook

Penyusunan Estate Regulation

Perusahaan kami menawarkan layanan penyusunan Estate Regulation bagi Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)Estate Regulation merupakan pedoman penting dalam pengelolaan kawasan, yang mencakup tata tertib, standar operasional, serta hak dan kewajiban bagi pelaku usaha di dalam KEK. Dengan dukungan tim ahli, kami memastikan regulasi yang disusun sesuai dengan kebijakan pemerintah, kebutuhan bisnis, serta mendorong tata kelola kawasan yang efisien dan berdaya saing.

Pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus 

Perusahaan kami hadir sebagai mitra strategis dalam mendukung perusahaan dan pengelola kawasan industri/pariwisata dalam proses pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kami menawarkan layanan lengkap dalam penyusunan dan pelengkapan dokumen pengusulan KEK hingga mendapatkan penetapan resmi dari Sekretariat Jenderal KEK. Dengan tim ahli yang berpengalaman, kami memastikan setiap tahapan, mulai dari kajian kelayakan, pemenuhan persyaratan administratif, hingga proses evaluasi berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi.   

Penyusunan dan Penyesuaian Masterplan

Perusahaan kami menyediakan layanan penyusunan dan/atau penyesuaian masterplan bagi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) guna memastikan pengembangan kawasan yang strategis, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan investasi. Dengan pengalaman dalam perencanaan tata ruang dan infrastruktur, kami membantu BUPP dalam merancang masterplan yang optimal, mencakup zonasi, konektivitas, serta integrasi fasilitas pendukung. Kami juga mendukung proses penyesuaian masterplan agar tetap selaras dengan regulasi terbaru dan dinamika pasar.  

Your Goals, Our Mission