
KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah kebijakan strategis Pemerintah sebagai pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi nasional, mendukung industrialisasi, dan memperbesar penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Kawasan dengan fasilitas dan kemudahan yang ultimate dihadirkan bagi investor dalam dan luar negeri.
Peluang Bisnis
Bidang usaha yang dapat dikembangkan di KEK

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata
Sektor bisnis meliputi beragam layanan seperti hospitality, keuangan, pendidikan, kesehatan, konsultasi, teknologi informasi, dan lainnya.

Kawasan Ekonomi Khusus Industri
Sektor bisnis yang krusial menjadi pilar utama penyerapan tenaga kerja, mencakup industri konstruksi barang, perakitan, dan produksi massal lainnya
FASILITAS & KEMUDAHAN
Dasar Hukum : Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus
Apa yang kami tawarkan ke klien?


Pendampingan
Perusahaan kami menawarkan layanan pendampingan penuh selama tahun pertama setelah KEK ditetapkan, memastikan kawasan dapat beroperasi secara optimal. Kami siap mendukung dalam berbagai aspek, mulai dari pendampingan selama Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KEK, penyusunan laporan triwulan sesuai ketentuan, hingga bimbingan dalam memperoleh berbagai fasilitas dan insentif bagi Badan Usaha maupun Pelaku Usaha di dalam KEK. Dengan pengalaman dan keahlian kami, proses operasional KEK Anda akan lebih terstruktur, efisien, dan sesuai dengan regulasi, sehingga dapat berkembang pesat dan menarik lebih banyak investasi.

Penyusunan Estate Regulation
Perusahaan kami menawarkan layanan penyusunan Estate Regulation bagi Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Estate Regulation merupakan pedoman penting dalam pengelolaan kawasan, yang mencakup tata tertib, standar operasional, serta hak dan kewajiban bagi pelaku usaha di dalam KEK. Dengan dukungan tim ahli, kami memastikan regulasi yang disusun sesuai dengan kebijakan pemerintah, kebutuhan bisnis, serta mendorong tata kelola kawasan yang efisien dan berdaya saing.
Pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus
Perusahaan kami hadir sebagai mitra strategis dalam mendukung perusahaan dan pengelola kawasan industri/pariwisata dalam proses pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kami menawarkan layanan lengkap dalam penyusunan dan pelengkapan dokumen pengusulan KEK hingga mendapatkan penetapan resmi dari Sekretariat Jenderal KEK. Dengan tim ahli yang berpengalaman, kami memastikan setiap tahapan, mulai dari kajian kelayakan, pemenuhan persyaratan administratif, hingga proses evaluasi berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi.
Penyusunan dan Penyesuaian Masterplan
Perusahaan kami menyediakan layanan penyusunan dan/atau penyesuaian masterplan bagi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) guna memastikan pengembangan kawasan yang strategis, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan investasi. Dengan pengalaman dalam perencanaan tata ruang dan infrastruktur, kami membantu BUPP dalam merancang masterplan yang optimal, mencakup zonasi, konektivitas, serta integrasi fasilitas pendukung. Kami juga mendukung proses penyesuaian masterplan agar tetap selaras dengan regulasi terbaru dan dinamika pasar.